Pelaksanaan rapat serta uji publik desa Tembarak yang dilaksanakan di kantor Sekretariat PPS desa Tembarak pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024 yang dihadiri oleh Kepala Desa Tembarak, Panwas desa Tembarak, ketua RW. 01, ketua RW. 03, Kepala dusun Tembarak Lor dan Kepala dusun Durenan serta PPS dan Sekretariat desa Tembarak, uji publik dimaksudkan agar tokoh masyarakat baik RW maupun Kadus bisa cek daftar DPS yang telah diberikan oleh PPS apakah warga yang dimaksud sudah ada di daftar DPS ataupun ada perubahan serta tambahan warga yang masuk ke wilayah dusun di desa Tembarak
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook