VISI
“Terwujudnya Tembarak Sebagai Desa yang Mandiri dengan Berbasis Potensi Alam Desa, Untuk Mencapai Masyarakat Yang Bertaqwa, Bersih, Sehat, Indah dan Sejahtera”.
MISI
Meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik
Meningkatkan dan pengembangan kecakapan hidup dan ketrampilan
masyarakat agar tumbuh kemandirian menuju kemajuan
Terwujudnya Desa Tembarak yang lebih baik dengan meningkatnya sistem keamanan dalam upaya terciptanya rasa aman pada masyarakat
Terwujudnya kelestarian alam sebagai daya dukung kemakmuran masyarakat
Terwujudnya keadilan yaitu adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan
Peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga Desa
Misi 1
:
Meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik
Tujuan 1
:
Meningkatnya Sumber Daya Perangkat Desa
Sasaran 1.1
:
Tersedianya perangkat desa yang berkualitas dan memiliki kapasitas yang memadai
Sasaran 1.2
:
Tersedianya sarana prasarana kantor desa yang dapat mendukung kinerja perangkat desa
Tujuan 2
:
Terwujudnya kegiatan Pemerintahan desa yang lebih tertib dan lancar
Sasaran 2.1
:
Tersedianya aparatur desa yang siap melayani masyarakat
Sasaran 2.2
:
Tersedianya kantor desa yang dapat melayani masyarakat desa
Tujuan 3
:
Meningkatkan transparansi keuangan desa
Sasaran 3.1
:
Tersedianya SDM yang mampu mengelola keuangan desa secara transparan
Sasaran 3.2
:
Tersedianya Laporan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan perundang-undangan dan tepat waktu
Tujuan 4
Sasaran 4.1
Sasaran 4.2
:
:
:
Meningkatkan pengarsipan desa
Terselenggaranya pemerintahan desa yang dapat mengelola kearsipan
Tersediannya arsip dan tempat penyimpanan arsip
Misi 2
:
Meningkatkan kecakapan hidup dan ketrampilan masyarakat agar tumbuh kemandirian menuju kemajuan
Tujuan 1
:
Terwujudnya desa Tembarak sebagai desa wisata
Sasaran 1.1
:
Tersedianya sarana prasarana pendukung desa wisata
Sasaran 1.2
:
Terselenggaranya pelatihan bagi pengelola desa wisata
Sasaran 1.3
:
Terbinanya kelompok pengelola desa wisata yang dapat mengembangkan desa Tembarak sebagai Desa Wisata
Tujuan 2
:
Terwujudnya sarana sanitasi lingkungan desa yang baik
Sasaran 2.1
:
Tersediannya saluran air lingkungan warga
Sasaran 2.2
:
Tersediannya sarana MCK umum warga
Sasaran 2.3
:
Terbentuknya komunitas kebersihan lingkungan warga
Tujuan 3
:
Meningkatnya kwalitas kesehatan warga
Sasaran 3.1
:
Tersedia sarana prasarana kesehatan Desa yang memadai
Sasaran 3.2
:
Tersedia sarana prasarana kesehatan lingkungan yang baik
Sasaran 3.3
:
Terselenggaranya pelatihan bagi kader kesehatan desa
Tujuan 4
:
Meningkatnya swadaya dan gotong royong
Sasaran 4.1
:
Terpenuhinya swadaya oleh warga
Sasaran 4.2
:
Kelestarian gotong royong dilingkungan warga
Sasaran 4.3
:
Terwujudnya kebersamaan dan kerukunan warga
Tujuan 5
:
Meningkatnya tingkat pendidikan warga
Sasaran 5.1
:
Terwujudnya kesadaran warga untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi
Sasaran 5.2
:
Tersedianya lulusan Perguruan tinggi dilingkungan warga
Sasaran 5.3
:
Tersedia SDM yang memadai di lingkungan warga
Misi 3
:
Terwujudnya Desa Tembarak yang lebih baik dengan meningkatnya sistem keamanan dalam upaya terciptanya rasa aman pada masyarakat
Tujuan 1
:
Tersedianya sarana prasarana keamanan warga
Sasaran 1.1
:
Tersedianya poskamling di lingkungan warga
Sasaran 1.2
:
Terbentuknya kelompok ronda oleh warga
Tujuan 2
:
Tersedianya lembaga Linmas yang memadai
Sasaran 2.1
:
Terselenggaranya pelatihan bagi anggota linmas
Sasaran 2.2
:
Tersedianya alat kelengkapan linmas yang lengkap
Sasaran 2.3
:
Terbentuknya lembaga linmas yang tangguh
Tujuan 3
:
Terwujudnya lingkungan yang terang pada malam hari
Sasaran 3.1
:
Tersedianya alat penerangan lingkungan warga
Sasaran 3.2
:
Tersedianya pengelola penerangan lingkungan warga
Tujuan 4
:
Terselenggaranya pembinaan warga desa
Sasaran 4.1
:
Terselenggaranya pembinaan keamanan, ketertiban, dan ketentraman wilayah masyarakat desa
Sasaran 4.2
:
Terselenggaranya pembinaan kerukunan warga masyarakat desa
Sasaran 4.3
:
Terselenggaranya pemeliharaan perdamaian, dan penanganan konflik di Desa
Tujuan 5
:
Meningkatnya keamanan warga dari bencana alam
Sasaran 5.1
:
Tersedianya data warga rawan bencana
Sasaran 5.2
:
Terwujudnya Tim Penanggulangan bencana di desa
Sasaran 5.3
:
Terwujudnya warga terbebas dari korban bencana alam
Misi 4
:
Terwujudnya kelestarian alam sebagai daya dukung kemakmuran masyarakat
Tujuan 1
:
Terpenuhinya kebutuhan air warga
Sasaran 1.1
:
Terpeliharnya kelestarian mata air
Sasaran 1.2
:
Terbentuknya kelompok pengelola air desa
Tujuan 2
:
Terjaganya keseburan tanah
Sasaran 2.1
:
Terwujudnya pengolahan tanah yang lebih baik
Sasaran 2.2
:
Terwujudnya kelompok tani yang mampu melestarikan kesuburan tanah
Tujuan 3
:
Terwujudnya kawasan yang hijau dan lestari
Sasaran 3.1
:
Terlaksananya kegiatan penghijauan
Sasaran 3.2
:
Terbentuknya lembaga pengelola kawasan hijau desa
Tujuan 4
:
Berkurangnya kerusakan alam dari ulah manusia
Sasaran 4.1
:
Terbitnya aturan larangan pengrusakan lingkungan
Sasaran 4.2
:
Terpasangnya papan peringatan pelarangan pengrusakan lingkungan
Misi 5
:
Terwujudnya keadilan yaitu adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan
Tujuan 1
:
Peningkatan kualitas pelayanan masyarakat berdasar pada asas keadilan
Sasaran 1.1
:
Meningkatnya pemahaman masyarakat akan hak dan kwajiban
Sasaran 1. 2
:
Terbinanya kelompok masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya
Misi 6
:
Peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga Desa
Tujuan 1
:
Meningkatnya usaha ekonomi produktif warga
Sasaran 1.1
:
Terselenggaranya pelatihan usaha produktif rumah tangga warga desa
Sasaran 1.2
:
Terbinanya kelompok usaha industri rumah tangga
Tujuan 2
:
Terwujudnya komoditas unggulan pertanian dan perikanan Desa
Sasaran 2.1
:
Tersedianya produk pertanian unggulan
Sasaran 2.2
:
Terselenggaranya pelatihan usaha pertanian unggulan
Tujuan 3
:
Meningkatnya usaha peternakan
Sasaran 3.1
Sasaran 3.2
:
:
Terbentuknya kelompok usaha peternakan
Terlaksananaya pelatihan usaha peternakan bagi kelompok usaha peternakan
Sasaran 3.3
:
Tersalurkannya hasil usaha produksi peternakan
Tujuan 4
:
Meningkatnya usaha perikanan
Sasaran 4.1
:
Terbentuknya kelompok usaha perikanan
Sasaran 4.2
:
Terlaksananaya pelatihan usaha perikanan bagi kelompok usaha perikanan
Sasaran 4.3
:
Tersalurkanya hasil usaha produksi prikanan
Tujuan 6
:
Terwujudnya industri pengolahan hasil peternakan
Sasaran 6.1
:
Terbentuknya kelompok usaha industry pengolahan hasil peternakan ( pupuk alami, daging, dll)
Sasaran 6.2
Sasaran 6.3
:
:
Terselenggaranya pelatihan pengolahan hasil peternakan
Tersalurkannya produk pengolahan dari bahan baku hasil peternakan
Tujuan 7
:
Terwujudnya industri pengolahan hasil perikanan
Sasaran 7.1
:
Terbentuknya kelompok usaha industry pengolahan hasil perikanan (abon ikan, keripik ikan dll)
Sasaran 2.2
:
Terselenggaranya pelatihan pengolahan hasil perikanan
Sasaran 7.2
:
Tersalurkannya produk pengolahan dari bahan baku hasil perikanan
Tujuan 8
:
Terwujudnya industri pengolahan hasil perkebunan
Sasaran 8.1
:
Terbentuknya kelompok usaha industry pengolahan hasil perkebunan (jambu, papaya dll)
Sasaran 8.2
:
Terselenggaranya pelatihan pengolahan hasil perkebunan
Sasaran 8.2
:
Tersalurkannya produk pengolahan dari bahan baku hasil perkebunan
STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Strategi
Strategi pemerintahan desa yang akan ditempuh dalam pelaksanaan misi desa adalah :
Meningkatan tata kelola pemerintahan desa yang baik
Terwujudnya pelayanan masyarakat yang prima didasarkan pada pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa
Meningkatkan kualitas hubungan antara pemerintahan desa dengan Lembaga desa terutama BPD, LPMD dan Kelompok Perempuan
Mengoptimalkan pemanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA)
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam bidang keamanan dan ketertiban lingkungan
Mewujudkan kehidupan masyarakat yang makmur yaitu tercukupinya kebutuhan pokok baik material maupun sepiritual
Meningkatkan kehidupan masyarakat yang adil melalui menjujunjung tinggi keadilan disetiap bidang,
Meningkatkan kehidupan masyarakat lebih sejahtera, merupakan tujuan akhir dari pembangunan nasional
Meningkatkan pembangunan desa dengan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa
10. Melaksanakan program pemberdayaan masyarakat Desa
11. Meningkatkan partisipasi masyarakat didalam pembangunan desa agar desa menjadi berkembang dan mandiri
12. Terciptanya lingkungan yang berkualitas, sehat dan lestari.
Arah Kebijakan Umum
Arah Kebijakan Keuangan Desa :
Meningkatkan daya dukung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat
Tersedianya sarana dan prasarana kebutuhan dasar masyarakat
Terlaksananya program-program yang melibatkan partisipasi masyarakat
Terwujudnya perubahan desa menuju desa Agraris,Agamis,Berbudaya dan Sejahtera sehingga menjadi desa yang mandiri dengan meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa;
Meningkatkan kwalitas hubungan antara pemerintahan desa dengan Lembaga desa terutama BPD, LPMD dan Kelompok Perempuan
Menyelenggarakan pemerintahan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
Mendorong partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan di segala bidang
Menciptakan kondisi yang aman di lingkungan masyarakat
Memastikan tersedianya kebutuhan pokok bagi masyarakat
Menjunjung tinggi nilai keadilan di masyarakat
Mengupayakan kehidupan masyarakat lebih sejahtera
Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur desa;
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Belanja Kepala desa dan perangkat desa;
Intensif RT dan RW;
Operasional Lembaga kemasyarakatan Desa;
Tunjangan operasional BPD
Program operasional Pemerintahan Desa;
Program Pelayanan Dasar Masyarakat;
Program pelayanan dasar infrastruktur;
Program kebutuhan pokok (Air, pangan, sandang, papan)
Program pelayanan dasar pendidikan;
Program pelayanan kesehatan;
Program peningkatan keamanan
Program peningkatan Keadilan
Program Ekonomi Desa (koperasi)
Program ekonomi produktif
Program Badan Usaha Milik Desa
Program lapangan pekerja bagi usia produktif
Penangulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak