VISI MISI DESA TEMBARAK


                                           VISI

Terwujudnya Tembarak Sebagai Desa yang Mandiri dengan Berbasis Potensi Alam Desa, Untuk Mencapai Masyarakat Yang Bertaqwa, Bersih, Sehat, Indah dan Sejahtera”.

                                             MISI

  1. Meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik 

  2. Meningkatkan dan pengembangan kecakapan hidup dan ketrampilan

 masyarakat agar tumbuh kemandirian menuju kemajuan

  1. Terwujudnya Desa Tembarak yang lebih baik dengan meningkatnya sistem keamanan dalam upaya terciptanya rasa aman pada masyarakat

  2. Terwujudnya kelestarian alam sebagai daya dukung kemakmuran masyarakat

  3. Terwujudnya keadilan yaitu adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan

  4. Peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga Desa

 

Misi 1

:

Meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik 

Tujuan 1

:

Meningkatnya Sumber Daya Perangkat Desa

Sasaran 1.1

:

Tersedianya perangkat desa yang berkualitas  dan memiliki kapasitas yang memadai

Sasaran 1.2

:

Tersedianya sarana prasarana kantor desa yang dapat mendukung kinerja perangkat desa

 

Tujuan 2

:

Terwujudnya kegiatan Pemerintahan desa yang lebih tertib dan lancar

Sasaran 2.1

:

Tersedianya aparatur desa yang siap melayani masyarakat

Sasaran 2.2

:

Tersedianya kantor desa yang dapat melayani masyarakat desa

Tujuan 3

:

Meningkatkan transparansi keuangan desa

Sasaran 3.1

:

Tersedianya SDM yang mampu mengelola keuangan desa secara transparan

Sasaran 3.2

:

Tersedianya Laporan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan perundang-undangan dan tepat waktu

Tujuan 4

Sasaran 4.1

 

Sasaran 4.2

:

:

 

:

Meningkatkan pengarsipan desa

Terselenggaranya pemerintahan desa yang dapat mengelola kearsipan

Tersediannya arsip dan tempat penyimpanan arsip

 

Misi 2

:

Meningkatkan kecakapan hidup dan ketrampilan masyarakat agar tumbuh kemandirian menuju kemajuan

Tujuan 1

:

Terwujudnya desa Tembarak sebagai desa wisata

Sasaran 1.1

:

Tersedianya sarana prasarana pendukung desa wisata

Sasaran 1.2

:

Terselenggaranya pelatihan bagi pengelola desa wisata

Sasaran 1.3

:

Terbinanya kelompok pengelola desa wisata yang dapat mengembangkan desa Tembarak sebagai Desa Wisata

Tujuan 2

:

Terwujudnya sarana sanitasi lingkungan desa yang baik

Sasaran 2.1

:

Tersediannya saluran air lingkungan warga

Sasaran 2.2

:

Tersediannya sarana MCK umum warga

Sasaran 2.3

:

Terbentuknya komunitas kebersihan lingkungan warga

 

Tujuan 3

:

Meningkatnya kwalitas kesehatan warga

Sasaran 3.1

:

Tersedia sarana prasarana kesehatan Desa yang memadai

Sasaran 3.2

:

Tersedia sarana prasarana kesehatan lingkungan yang baik

Sasaran 3.3

:

Terselenggaranya pelatihan bagi kader kesehatan desa

Tujuan 4

:

Meningkatnya swadaya dan gotong royong

Sasaran 4.1

:

Terpenuhinya swadaya oleh warga

Sasaran 4.2

:

Kelestarian gotong royong dilingkungan warga

Sasaran 4.3

:

Terwujudnya kebersamaan dan kerukunan warga

Tujuan 5

:

Meningkatnya tingkat pendidikan warga

Sasaran 5.1

:

Terwujudnya kesadaran warga untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi

Sasaran 5.2

:

Tersedianya lulusan Perguruan tinggi dilingkungan warga

Sasaran 5.3

:

Tersedia SDM yang memadai di lingkungan warga

 

Misi 3

:

Terwujudnya Desa Tembarak yang lebih baik dengan meningkatnya sistem keamanan dalam upaya terciptanya rasa aman pada masyarakat

Tujuan 1

:

Tersedianya sarana prasarana keamanan warga

Sasaran 1.1

:

Tersedianya poskamling di lingkungan warga

Sasaran 1.2

:

Terbentuknya kelompok ronda oleh warga

Tujuan 2

:

Tersedianya lembaga Linmas yang memadai

Sasaran 2.1

:

Terselenggaranya pelatihan bagi anggota linmas

Sasaran 2.2

:

Tersedianya alat kelengkapan linmas yang lengkap

Sasaran 2.3

:

Terbentuknya lembaga linmas yang tangguh

Tujuan 3

:

Terwujudnya lingkungan yang terang pada malam hari

Sasaran 3.1

:

Tersedianya alat penerangan lingkungan warga

Sasaran 3.2

:

Tersedianya pengelola penerangan lingkungan warga

 

Tujuan 4

:

Terselenggaranya pembinaan warga desa

Sasaran 4.1

:

Terselenggaranya pembinaan keamanan, ketertiban, dan ketentraman wilayah masyarakat desa

Sasaran 4.2

:

Terselenggaranya pembinaan kerukunan warga masyarakat desa

Sasaran 4.3

:

Terselenggaranya pemeliharaan perdamaian, dan penanganan konflik di Desa

Tujuan 5

:

Meningkatnya keamanan warga dari bencana alam

Sasaran 5.1

:

Tersedianya data warga rawan bencana

Sasaran 5.2

:

Terwujudnya Tim Penanggulangan bencana di desa

Sasaran 5.3

:

Terwujudnya warga terbebas dari korban bencana alam

 

Misi 4

 

:

Terwujudnya kelestarian alam sebagai daya dukung kemakmuran masyarakat

Tujuan 1

:

Terpenuhinya kebutuhan air warga

Sasaran 1.1

:

Terpeliharnya kelestarian mata air

Sasaran 1.2

:

Terbentuknya kelompok pengelola air desa

Tujuan 2

:

Terjaganya keseburan tanah

Sasaran 2.1

:

Terwujudnya pengolahan tanah yang lebih baik

Sasaran 2.2

:

Terwujudnya kelompok tani yang mampu melestarikan kesuburan tanah

Tujuan 3

:

Terwujudnya kawasan yang hijau dan lestari

Sasaran 3.1

:

Terlaksananya kegiatan penghijauan

Sasaran 3.2

:

Terbentuknya lembaga pengelola kawasan hijau desa

Tujuan 4

:

Berkurangnya kerusakan alam dari ulah manusia

Sasaran 4.1

:

Terbitnya aturan larangan pengrusakan lingkungan

Sasaran 4.2

:

Terpasangnya papan peringatan pelarangan pengrusakan lingkungan

 

Misi 5

:

 

Terwujudnya keadilan yaitu adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan

 

Tujuan 1

:

Peningkatan kualitas pelayanan masyarakat berdasar pada asas keadilan

 

Sasaran 1.1

:

Meningkatnya pemahaman masyarakat akan hak dan kwajiban

 

Sasaran 1. 2

:

Terbinanya kelompok masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya

 

 

 

Misi 6

:

Peningkatan perekonomian dan kesejahteraan warga Desa

 

Tujuan 1

:

Meningkatnya usaha ekonomi produktif warga

 

Sasaran 1.1

:

Terselenggaranya pelatihan usaha produktif rumah tangga warga desa

 

Sasaran 1.2

:

Terbinanya kelompok usaha industri rumah tangga

 

Tujuan 2

:

Terwujudnya komoditas unggulan pertanian dan perikanan Desa

 

Sasaran 2.1

:

Tersedianya produk pertanian unggulan

 

Sasaran 2.2

:

Terselenggaranya pelatihan usaha pertanian unggulan

 

Tujuan 3

:

Meningkatnya usaha peternakan

 

Sasaran 3.1

Sasaran 3.2

:

:

Terbentuknya kelompok usaha peternakan

Terlaksananaya pelatihan usaha peternakan bagi kelompok usaha peternakan

 

Sasaran 3.3

:

Tersalurkannya hasil usaha produksi peternakan

 

Tujuan 4

:

Meningkatnya usaha perikanan

 

Sasaran 4.1

:

Terbentuknya kelompok usaha perikanan

 

Sasaran 4.2

:

Terlaksananaya pelatihan usaha perikanan bagi kelompok usaha perikanan

 

Sasaran 4.3

:

Tersalurkanya hasil usaha produksi prikanan

 

Tujuan 6

:

Terwujudnya industri pengolahan hasil peternakan

 

Sasaran 6.1

:

Terbentuknya kelompok usaha industry pengolahan hasil peternakan ( pupuk alami, daging, dll)

 

Sasaran 6.2

 

Sasaran 6.3

:

 

:

Terselenggaranya pelatihan pengolahan hasil peternakan

Tersalurkannya produk pengolahan dari bahan baku hasil peternakan

 

Tujuan 7

:

Terwujudnya industri pengolahan hasil perikanan

 

Sasaran 7.1

:

Terbentuknya kelompok usaha industry pengolahan hasil perikanan (abon ikan, keripik ikan dll)

 

Sasaran 2.2

:

Terselenggaranya pelatihan pengolahan hasil perikanan

 

Sasaran 7.2

 

:

Tersalurkannya produk pengolahan dari bahan baku hasil perikanan

 

Tujuan 8

:

Terwujudnya industri pengolahan hasil perkebunan

 

Sasaran 8.1

:

Terbentuknya kelompok usaha industry pengolahan hasil perkebunan (jambu, papaya dll)

 

Sasaran 8.2

:

Terselenggaranya pelatihan pengolahan hasil perkebunan

 

Sasaran 8.2

 

:

Tersalurkannya produk pengolahan dari bahan baku hasil perkebunan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

 

  1. Strategi

 

Strategi pemerintahan desa yang akan ditempuh dalam pelaksanaan misi desa adalah :

  1. Meningkatan tata kelola pemerintahan desa yang baik

  2. Terwujudnya pelayanan masyarakat yang prima didasarkan pada pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa

  3. Meningkatkan kualitas hubungan antara pemerintahan desa dengan Lembaga desa terutama BPD, LPMD dan Kelompok Perempuan

  4. Mengoptimalkan pemanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA)

  5. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam bidang keamanan dan ketertiban lingkungan

  6. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang makmur yaitu tercukupinya kebutuhan pokok baik material maupun sepiritual

  7. Meningkatkan kehidupan masyarakat yang adil melalui menjujunjung tinggi keadilan disetiap bidang,

  8. Meningkatkan kehidupan masyarakat lebih sejahtera, merupakan tujuan akhir dari pembangunan nasional

  9. Meningkatkan pembangunan desa dengan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa

10. Melaksanakan program pemberdayaan masyarakat Desa

11. Meningkatkan partisipasi masyarakat didalam pembangunan desa agar desa menjadi berkembang dan mandiri

12. Terciptanya lingkungan yang berkualitas, sehat dan lestari.

 

  1. Arah Kebijakan Umum

Arah Kebijakan Keuangan Desa :

  1. Meningkatkan daya dukung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat

  2. Tersedianya sarana dan prasarana kebutuhan dasar masyarakat

  3. Terlaksananya program-program yang melibatkan partisipasi masyarakat

  4. Terwujudnya perubahan desa menuju desa Agraris,Agamis,Berbudaya dan Sejahtera sehingga menjadi desa yang  mandiri dengan meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa;

  5. Meningkatkan kwalitas hubungan antara pemerintahan desa dengan Lembaga desa terutama BPD, LPMD dan Kelompok Perempuan

  6. Menyelenggarakan pemerintahan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku

  7. Mendorong partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan di segala bidang

  8. Menciptakan kondisi yang aman di lingkungan masyarakat

  9. Memastikan tersedianya kebutuhan pokok bagi masyarakat

  10. Menjunjung tinggi nilai keadilan di masyarakat

  11. Mengupayakan kehidupan masyarakat lebih sejahtera

  1. Arah Kebijakan Pembangunan Desa

  1. Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur desa;

  2. Program Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;

  3. Belanja Kepala desa dan perangkat desa;

  4. Intensif RT dan RW;

  5. Operasional Lembaga kemasyarakatan Desa;

  6. Tunjangan operasional BPD

  7. Program operasional Pemerintahan Desa;

  8. Program Pelayanan Dasar Masyarakat;

  9. Program pelayanan dasar infrastruktur;

  10. Program kebutuhan pokok (Air, pangan, sandang, papan)

  11. Program pelayanan dasar pendidikan;

  12. Program pelayanan kesehatan;

  13. Program peningkatan keamanan

  14. Program peningkatan Keadilan

  15. Program Ekonomi Desa (koperasi)

  16. Program ekonomi produktif

  17. Program Badan Usaha Milik Desa

  18. Program lapangan pekerja bagi usia produktif

  19. Penangulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak

chat