Musdes serah terima laporan kegiatan merupakann suatu agenda tahunan yang wajib dilaporkan oleh pemerintah desa kepada masyarakat.Dimana masyarakat harus tahu kegiatan apa saja yang telah atau sudah dilakukan oleh pemerintah desa selama setahun terakhir.Musdes serah terima dilaksanakan diawal tahun untuk melaporkan kegiatan ditahun sebelumnya.Laporan dipresentasikan oleh Plt Sekdes kepada Bpd dan Masyarakat,kemudian di tanda tangani oleh perwakilan Bpd,Rt/Rw,Tokoh Wanita,Karang Taruna dan Kades.Selanjutnya diserah terimakan oleh Bpk Kades kepada masyarakat melalui Ketua Bpd.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook